Haji dan UmrahManasik
15 Barang yang Dilarang Dibawa Jamaah Saat Menunaikan Haji
Umrah News – Kementerian Haji dan Umrah di Arab Saudi baru-baru ini telah memberikan sebuah pernyataan tentang 15 barang yang dilarang dibawa oleh jamaah saat bepergian dengan pesawat untuk menunaikan ibadah haji.
Dalam keterangannya, Kementerian Haji Saudi membagi kriteria bahan dan alat terlarang yang dilarang dibawa oleh jamaah haji dalam kopernya dan dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:
- Alat-alat Tajam, yang meliputi gunting, pisau, pisau bedah dan pisau tajam.
- Perkakas, yang meliputi kunci pas, bor, palu dan paku baja.
- Segala jenis senjata api, yang meliputi senjata, senjata api, kembang api, dan pistol setrum.
- Alat lainnya seperti: zat beracun, bahan yang mudah terbakar dan produk terkompresi.
Sebelumnya, Kementerian Haji Saudi telah membuka ibadah haji bagi satu juta orang pada musim haji 1443 tahun ini.
Hal ini dilakukan pemerintah Arab Saudi setelah dua tahun penerapan pembatasan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19.