AMPHURI Apresiasi Penghapusan Aturan Visa Progresif Umrah
Jakarta, UmrahNews – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terkait biaya visa progresif. Sebelumnya, Saudi memberlakukan visa progresif sebesar SR 2000 atau setara dengan Rp 7,6 juta, bagi jamaah umrah sejak 2016, dan jamaah haji pada 2019 yang lalu.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Joko Asmoro mengatakan, sebagaimana dilansir kantor berita Arab News, pada Ahad (8/9/2019) Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Salih AlBantani mengapresiasi langkah Raja Salman dan Putra Mahkota Mahammad bin Salman karena mengeluarkan dekrit untuk merestrukturisasi visa kunjungan, haji dan transit. Termasuk mencabut biaya visa untuk umrah berulang (visa progresif).