AMPHURI Tetap Optimistis Haji Tahun Ini Bisa Terlaksana
Sikap optimisme itu berdasarkan terus ditingkatkannya upaya pemerintah Saudi dalam penanganan Covid-19 yang dinilai sebagai langkah persiapan menyambut musim haji.
Jakarta, UmrahNews – Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur mengungkapkan bahwa sampai hari ini, AMPHURI tetap memiliki sikap optimisme yang kuat terhadap penyelenggraan haji tahun ini dapat terlaksana. Setidaknya, sikap optimisme itu berdasarkan terus ditingkatkannya upaya pemerintah Saudi dalam penanganan Covid-19 yang dinilai sebagai langkah persiapan menyambut musim haji.
Menurunya, upaya yang dilakukan otoritas Saudi adalah dengan memasang gerbang disinfektan di pintu masuk di dua masjid suci, melakukan disinfentanisasi pada pegangan escalator, memasang monitor suhu tubuh dan melakukan pembersihan menyeluruh area dua masjid suci minimal tiga kali sehari. Dan, pemerintah Indonesia sendiri masih menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji hingga 20 Mei mendatang.
“Tentunya, dalam penyelenggaraan haji nanti harus mengacu pada protokol kesehatan penanganan Covid-19,” kata Firman M Nur dalam keterangan persnya yang diterima, Ahad (17/5/2020).
Di tengah pandemi Covid-19, AMPHURI selain terus mengedukasi masyarakat muslim juga memotivasi anggotanya untuk tetap optimis dan tidak tinggal diam begitu saja. Salah satunya adalah dengan membantu anggota yang terdampak dan menggelar program Manasik Haji secara online untuk para calon jamaah haji dan masyarakat umum.
“Program Manasik Haji Online ini dilakukan setiap hari selama bulan Ramadhan melalui saluran youtube AMPHURI Channel dengan harapan para calon jamaah haji khusus dapat terus belajar ilmu soal haji dan menguatkan niat hajinya serta terus berdoa agar pandemik Covid-19 segera berakhir, sehingga haji tahun ini bisa terlaksana,” katanya.
Tidak hanya itu, sebelumnya AMPHURI juga telah memberikan masukan-masukan kepada World Hajj and Umrah Convention (WHUC) terkait penyelenggaraan haji di tengah pandemic Covid-19. Bahkan pemerintah Indonesia sebagai salah satu negara pengirim jamaah haji terbesar di dunia juga telah mengirimkan balik survei yang dilakukan WHUC yang selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi.
Terkait upaya WHUC, Firman menambahkan, bahwa AMPHURI dan WHUC telah menjalin kerjasama sejak 7 tahun lalu. Di mana AMPHURI selalu aktif ikut dalam kegiatan-kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh WHUC. Terakhir, pada November 2019 lalu, sejumlah pengurus AMPHURI hadir di acara tahunan WHUC Forum yang digelar London. Dalam kesempatan tersebut, AMPHURI bertemu langsung dengan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi untuk memperoleh masukan-masukan tentang program digitalisasi penyelenggaraan umrah yang telah dilaksanakan tahun ini.
Lebih lanjut Firman menambahkan, Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama telah menyampaikan Indonesia akan menunggu kepastian penyelenggaraan haji tahun dari pemerintah Arab Saudi hingga 20 Mei mendatang. Hal ini sebagaimana dalam keterangan resmi Kementerian Agama yang disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi beberapa waktu lalu.
“Kami mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M dari Pemerintah Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020 atau pada akhir bulan Ramadhan tahun 1441 H, sebelum Arab Saudi berlibur musim panas sampai dengan minggu kedua Juni 2020,” kata Firman mengutip pernyataan Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan resminya.
Firman mengatakan, AMPHURI tetap optimis dan berharap penyelenggaraan haji tahun ini bisa dilaksanakan, meski dengan pembatasan. “Mengikuti terms and conditions yang disepakati dalam penerapan protokol kesehatan penanganan pencegahan covid-19, tentu aka nada penyeleksian yang lebih ketat dan mendalam baik untuk petugas maupun calon jamaah yang berhak berangkat,” ujarnya.
“Sampai saat ini, Pemerintah Saudi pun belum memutuskan apakah haji tahun ini diselenggarakan atau tidak. Namun kami akan terus memantau perkembangan dan tetap optimis serta berharap agar bisa dilaksanakan,” katanya.
Tentang AMPHURI
AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), adalah Asosiasi yang beranggotakan travel agent penyelenggara umrah (PPIU) dan Haji Khusus (PIHK), merupakan Asosiasi pertama yang dilahirkan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2007 oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Saat ini AMPHURI memiliki anggota 455 perusahaan travel agent penyelenggara umrah dan haji dari seluruh wilayah Indonesia dengan menerapkan managemen pelayanan berstandar internasional ISO 9001-2015.
AMPHURI dideklarasikan pada Sabtu, 19 Sya’ban 1428H, bertepatan dengan 1 September 2007 di Hotel Manhattan, Jakarta. Artinya, hingga saat ini, AMPHURI telah berusia 12 tahun. Sebagai sebuah perkumpulan berbadan hukum yang tercatat pada Notaris Achmad Kiki Said, SH Tanggal 3 September 2007 Nomor 01, AMPHURI juga terdaftar sebagai anggota luar biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan nomor register: 02008-00023, Tanggal 21 Mei 2008.
AMPHURI sebagai sebuah merek juga terdaftar di Dirjen Hak dan Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tertanggal 31 Maret 2009 dengan Nomor IDM 000199914 dan daftar Hak Cipta AMPHURI tertanggal 11 September 2009 dengan Nomor : 043984.