Cara Daftar Haji Online dengan Aplikasi Pusaka
Terdapat lima layanan publik yang sudah tersedia, yakni layanan untuk pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, sistem informasi data perizinan (Sindi), dan layanan pengaduan masyarakat (dumas) online.
Umrah News – Baru-baru ini Kementerian Agama Republik Indonesia telah merilis aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps yang telah diintegrasikan dengan sejumlah layanan dan membagikan tips cara daftar haji online melalui aplikasi.
Aplikasi tersebut dirilis pada tanggal 20 November 2022 bertepatan dengan puncak peringatan Hari Guru Nasional.
Peluncuran Aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps disahkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di hadapan ratusan guru madrasah berprestasi, inovatif, dan berdedikasi dari berbagai daerah di Indonesia.
Pada aplikasi tersebut, terdapat lima layanan publik yang telah tersedia, yakni layanan untuk pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, sistem informasi data perizinan (Sindi), dan layanan pengaduan masyarakat (dumas) online.
Di dalamnya juga terdapat sejumlah informasi seputar keagamaan terkait informasi pendidikan agama, rumah ibadah, kitab suci, penceramah, dan doa-doa dari berbagai agama yang ada di Indonesia.
Dari berbagai macam layanan di atas, layanan pendaftaran haji merupakan salah satu layanan publik yang banyak berhubungan dengan masyarakat.
Dalam hal ini, Kementerian Agama telah membagikan cara melakukan pendaftaran haji melalui aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps.
- Download aplikasi Pusaka di Play Store atau App Store
- Buat akun untuk login Pusaka Kemenag Super Apps dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya
- Pengguna melengkapi sejumlah data diri, lalu menyimpannya dengan klik tombol “Simpan Pembaruan Data”
- Kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri
- Tekan pilihan pada menu ‘Layanan Publik’, lalu pilih ‘Pendaftaran Haji’
- Kemudian akan diminta login ke ‘Akun Haji’. Jika sudah punya akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password nya. Peserta selanjutnya akan diminta mengisi formulir pendaftarannya secara online
- Jika belum punya akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’. Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK. Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat. Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya, untuk selanjutnya pengguna diminta mengisi formular pendaftaran secara online
- Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nompr porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui Pusaka Kemenag Super Apps