Haji dan UmrahNews

Hari Ini Mataf Dibuka untuk Tawaf Sunah

Jakarta, TopBusiness – Presidensi Urusan Umum Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Sheikh Dr. Abdul Rahman bin Abdulaziz Al-Sudais mengumumkan perintah tertinggi Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud untuk membuka Mataf bagi Peziarah Non-Umrah dimulai sejak Sabtu (7/3/2020) pagi.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, yang juga menjelaskan bahwa Mataf dibuka hanya untuk Tawaf Sunnah, bukan untuk Jamaah Umrah (Tawaf dengan mengenakan pakaian ihram yang dilanjutkan dengan Sa’i). Pengelola Masjidil Haram di Kota Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah juga telah memberlakukan Kebijakan Sementara, seperti berikut:

1. Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan tutup satu jam setelah Shalat Isya’ dan dibuka kembali 1 jam sebelum Shalat Subuh.

Penutupan sementara akan terus dilakukan sampai ada pemberitahuan selanjutnya.

Kebijakan ini perdana dilakukan usai Shalat Isya’ pada Kamis, 5 Maret 2020 dan dibuka lagi di pagi harinya satu jam sebelum Salat Subuh pada Jumat, 6 Maret 2020.

2. Mataf (area sekitar Ka’bah) dan lokasi antara Safa & Marwah akan tutup sampai ada pemberitahuan selanjutnya.

3. Untuk warga yang tinggal di Makkah diizinkan mengunjungi dan beribadah di Masjidil Haram sesuai ketentuan (nomor 1).
.
4. Penangguhan sementara Umrah tetap diberlakukan bagi seluruh jamaah hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

5. Jamaah dilarang i’tikaf maupun tidur di dalam Masjidil Haram, juga dilarang membawa makanan dan minuman. Serta sementara waktu tidak disediakan air Zam-zam.

6. Bangunan lama dari Masjid Nabawi akan ditutup (Makam Nabi Muhammad SAW dan Pemakaman Baqi).
Sedangkan Raudhah akan dibuka kembali hanya pada waktu Shalat.
.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya