Haji dan UmrahManasikNews

Kemenag Informasikan Skema Layanan Ibadah Haji 2022

"Jamaah haji reguler rencananya akan terbagi dalam 241 kloter dan diperkirakan akan diberangkatkan dalam 236 penerbangan, dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines," terang Saiful Mujab.

Umrah News – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama terus mempersiapkan layanan ibadah haji 2022. Proses finalisasi dikebut, khususnya setelah adanya kepastian jumlah kuota bagi jamaah haji Indonesia.

Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan bahwa waktu yang tersedia untuk finalisasi penyiapan layanan tidak banyak. Sebab, Pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan kepastian kuota pada pertengahan April 2022, atau sepekan sebelum libur dan cuti lebaran. Padahal, jamaah kloter pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022.

Lantas, apa saja layanan yang disiapkan untuk jamaah? Hilman menjelaskan bahwa layanan jamaah terbagi dalam dua kategori besar, yaitu layanan dalam negeri, dan layanan di luar negeri (selama jamaah berada di Arab Saudi).

Layanan Dalam Negeri

Di dalam negeri, jamaah akan menerima sejumlah layanan, mulai dari pemberkasan, hingga layanan keberangkatan dan kepulangan di asrama haji. Layanan di dalam negeri dimulai dengan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Komisi VIII DPR hingga terbit Keputusan Presiden. Selanjutnya, Ditjen PHU mengidentifikasi jamaah berhak berangkat sesuai dengan jumlah kuota yang telah ditetapkan Arab Saudi.

“Daftar nama 92.825 jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini sudah ada. Saya sudah terbitkan Surat Keputusan dan sejak kemarin sudah diumumkan dan didistribusikan ke Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia,” terang Hilman di Jakarta, Senin (9/5/2022).

“Selanjutnya, jamaah yang telah ditetapkan berhak berangkat, bisa segera melakukan konfirmasi keberangkatan ke bank tempat jamaah mendaftar,” sambungnya.

Kemenag Terbitkan Skema Perjalanan Ibadah Haji 2022

Google News
1 2 3 4Laman berikutnya
Sumber
KEMENAG RI

Umrah News

Berita Seputar Haji & Umrah Paling Aktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya