Haji dan UmrahPelayanan Umum

Kementerian Haji Saudi Tegaskan Visa Kunjungan Tidak Berlaku untuk Haji

Kementerian Haji Saudi menambahkan, ibadah haji dapat dilakukan dengan visa yang ditunjukan untuk haji, atau mereka yang merupakan penduduk tetap (pemegang iqama) di Arab Saudi.

Umrah News – Kementerian Haji dan Umrah di Arab Saudi menegaskan bahwa tidak diperbolehkan melakukan ibadah haji dengan menggunakan visa kunjungan Arab Saudi.

Kementerian Haji Saudi menambahkan, ibadah haji dapat dilakukan dengan visa yang ditunjukan untuk haji, atau mereka yang merupakan penduduk tetap (pemegang iqama) di Arab Saudi.

Hal ini disampaikan Kementerian Haji Saudi berdasarkan pertanyaan dari salah seorang warga yang ingin menunaikan ibadah haji dengan visa kunjungan.

Baca juga: Keppres BPIH 2022 Terbit, Kemenag Rilis Biaya Haji per Embarkasi

Kementerian Haji Saudi mengklarifikasi bahwa pelaksanaan ibadah haji hanya dapat dilakukan bagi mereka yang memegang visa khusus haji, atau mereka yang tinggal di Arab Saudi.

Selain itu, tanggal pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 (1443 H) bagi jamaah haji lokal akan segera diumumkan melalui jalur resmi Kementerian Haji dan Umrah di Arab Saudi.

Google News
Sumber
SAUDI-EXPATRIATES

Umrah News

Berita Seputar Haji & Umrah Paling Aktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya