Haji dan UmrahNews

Keppres BPIH Terbit, Calon Jemaah Haji Diminta Segera Lakukan Pelunasan

Satelah Keppres terbit, Kementerian Agama diharapkan segera menerbitkan panduan teknis dan segera disosialisasikan kepada calon Jemaah agar mereka segera melakukan pelunasan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Jakarta, TopBusiness – Presiden Joko Widodo akhirnya menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 7 Tahun 2023 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan Nilai Manfaat yang resmi diteken pada 6 April 2023. Keppres ini merujuk pada hasil rapat Komisi VIII dengan Kementerian Agama serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) beberapa waktu silam.

Satelah Keppres ini terbit, diharapkan Kementerian Agama segera menerbitkan panduan teknis dan segera disosialisasikan kepada calon Jemaah agar mereka segera melakukan pelunasan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Mereka yang telah melakukan pelunasan biaya itulah yang nantinya resmi sebagai calon Jemaah yang diberangkatkan pada musim haji tahun ini akhir Mei nanti. Lebih cepat, akan lebih baik. Dari pelunasan tersebut akan terlihat jumlah kuota yang terserap. Jika ada yang tidak terserap dapat dimanfaatkan oleh calon jemaah yang ada diurutan di belakangnya.

Bagi mereka yang berhalangan belum dapat melakukan pelunasan, maka tidak perlu khawatir, hak mereka sebagai jemaah menjadi prioritas untuk musim haji berikutnya. Namun bisa saja biaya pelunasannya akan berbeda dengan tahun ini.

Kembali ke Keppres BPIH, jemaah dibagi melalui 14 embarkasi (titik pemberangkatan). Setiap embarkasi memiliki beban variasi biaya, terendah di Aceh paling tinggi di Kertajati (Jawa Barat). Berikut rinciannya :
1.Embarkasi Aceh Rp 84.602.294,26
2.Embarkasi Medan Rp 85.439.589,26
3.Embarkasi Batam Rp 87.667.245,26
4.Embarkasi Padang Rp 86.282.787,26
5.Embarkasi Palembang Rp 88.242.945,26
6.Embarkasi Jakarta Rp 91.575.945,26 (Pondok Gede)
7.Embarkasi Jakarta Rp 91.575.945,26 (Bekasi)
8.Embarkasi Solo Rp 90.131.918,26
9.Embarkasi Surabaya Rp 96.166.395,26
10.Embarkasi Balikpapan Rp 91.030.138,26
11.Embarkasi Banjarmasin Rp 90.990 .994,26
12.Embarkasi Makassar Rp 92.420.640,26
13.Embarkasi Lombok Rp 91.506.286,26
14.Embarkasi Kertajati Rp 93.075.795,26

Besaran beban biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) masing-massing embarkasi juga berbeda. Terendah di Aceh, sedangkan tertinggi di Surabaya. Berikut rinciannya :

1.Embarkasi Aceh Rp 44.364.357,26
2.Embarkasi Medan Rp 45.2O1.652,26
3.Embarkasi Batam Rp 47.429.308,26
4.Embarkasi Padang Rp 46.044.85O,26
5.Embarkasi Palembang Rp 48.005.008,26
6.Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 51.338.008,26
7.Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 51.338.008,26
8.Embarkasi Solo Rp 49.893.98I,26
9.Embarkasi Surabaya Rp 55.928.458,26
10.Embarkasi Balikpapan Rp 50.792 .20I,26
11.Embarkasi Banjarmasin Rp 50.753.057,26
12.Embarkasi Makassar Rp 52.182.703,26
13.Embarkasi Lombok Rp 51.268.349,26
14.Embarkasi Kertajati Rp 52.837.858,26

Selain dari setoran dan pelunasan calon Jemaah, biaya penyelenggaraan ibadah haji ditopang dari subsisi yang bersumber dari nilai manfaat calon Jemaah haji tunggu yang dikelola melalui BPKH melalui berbagai instrument investasi yang menghasilkan.

Untuk tahun ini subsidinya mencapai Rp 8.090.360.327.213,67,- dan Rp. 845.708.000.000,00,- untuk Jemaah haji yang lunas tunda, baik di tahun 2020 maupun 2022. Dengan begitu subsidi dana bagi haji regular tahun ini hampir mencapai Rp. 9 triliun.

Biaya-biaya tersebut digunakan untuk membayar berbagai komponen dan keperluan prosesi haji, sejak di tanah air, di tanah suci hingga pulang kembali ke tanah air yang meliputi penerbangan haji, biaya hidup (liuing cost), layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Armuzna), akomodasi, konsumsi, transportasi (darat), pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi dan pengelolaan BPIH.

Komnas Haji berharap penyelenggaraan misi haji Indonesia tahun bisa lebih baik dan lebih sukses dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Terlebih dengan tema kali ini begitu menantang yakni “Haji Ramah Lansia”, dimana ada 64 ribu Jemaah usia dia tas 65 tahun yang akan berangkat, hal yang sangat menantang memang. Tapi harus optimis, bisa sukses,” kata Mustolih Siradj, ketua Komnas Haji dan Umrah yang juga dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta dalam siaran persnya, Senin (10/4/2023).

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya