Masa Berlaku Visa Umrah Diperpanjang Menjadi 90 Hari
Umrah News – Kementerian Haji dan Umrah di Arab Saudi mengumumkan aturan baru perpanjangan visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari.
Selain bisa digunakan untuk bepergian ke Makkah dan Madinah, visa umrah juga dapat digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah di Kerajaan.
Kementerian Haji Saudi juga mengimbau kepada para jamaah untuk melaksanakan ibadah umrah dan kembali ke negara masing-masing dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Sehingga bisa mencegah pelanggaran aturan yang telah ditetapkan dalam masa berlaku visa tersebut.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga ikut menginformasikan terkait aturan mengenai perpanjangan visa umrah menjadi 90 hari.
“Sekarang visa umrah bisa berlaku hingga 90 hari dan jamaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi. Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci,” jelas Menag Yaqut saat menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah, di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta. Senin (24/10).