Haji dan UmrahNewsPelayanan Umum

Realisasi Anggaran Haji Mencapai 8 Triliun, Kemenag Sampaikan Laporan Keuangan Haji 2022

"Realisasi anggaran tersebut merupakan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Tidak terdapat anggaran dan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus," terang Menag Yaqut.

Umrah News – Komisi VIII DPR RI telah menggelar rapat kerja lanjutan terkait Penyelenggaraan lbadah Haji 2022 bersama tiga kementerian, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan.

Evaluasi Penyelenggaraan lbadah Haji dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan lbadah Haji Tahun 1443 H/2022 M menjadi agenda pada rapat kerja tersebut.

“Karena operasional haji tahun 1443 H/2022 M telah berakhir, maka kami sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji tersebut per 31 Agustus 2022,” ujar Menag Yaqut, Senin (7/11).

Menag Yaqut menyampaikan bahwa realisasi anggaran operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022 sebesar Rp8.602.929.936.632,83 atau 93,67% dari alokasi anggaran sebesar Rp9.184.734.410.892,98.

Alokasi anggaran tersebut berasal dari Bipih sebesar Rp3.787.601.024.059,59 dan Nilai manfaat, Dana Efisiensi, dan Sumber Lain yang sah sebesar Rp5.397.133.386.833,38.

“Realisasi anggaran tersebut merupakan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Tidak terdapat anggaran dan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus,” terang Menag Yaqut.

Secara umum, Menag Yaqut menambahkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik dan lancar.

Hal ini telah diupayakan selama 73 hari untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal demi terwujudnya haji yang mabrur bagi para jamaah.

“Walaupun penyelenggaraan ibadah haji tahun ini masih diselenggarakan dalam masa pandemi covid-19, namun seluruh jamaah dalam kondisi sehat dan tetap dapat menjaga kesehatannya hingga akhir penyelenggaraan ibadah haji,” kata Menag Yaqut.

Kuota haji yang kurang dari 50% kuota normal pun tidak menyurutkan semangat para jamaah untuk tetap beribadah haji sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, Menag Yaqut juga memaparkan sejumlah permasalahan penyelengaraan ibadah haji tahun ini serta solusi untuk tahun depan.

Diantaranya banyak jamaah yang belum memahami manasik haji, terbatasnya mobilitas fasilitas dan tenaga kesehatan, kurangnya MCK bagi jamaah perempuan hingga kenaikan biaya Masyair belum sebanding dengan fasilitas layanan yang diberikan.

Google News

Umrah News

Berita Seputar Haji & Umrah Paling Aktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya