Siasati Pandemi, AMPHURI Adakan Bimbingan Manasik Ibadah Haji Online
Menggandeng sejumlah dai kondang antara lain mantan Menteri Agama yang juga pakar tafsir Al-Quran, M Quraish Shihab
Jakarta, UmrahNews – Bimbingan manasik ibadah haji adalah hak setiap jamaah haji dan menjadi kewajiban Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sebagaimana diamanatkan undang-undang yang berlaku. Lantaran pandemi Covid-19 saat ini, kegiatan manasik yang biasanya digelar secara tatap muka dalam beberapa kali pertemuan, maka Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) yang mewadahi lebih dari 100 PIHK menginisiasi menggelar bimbingan manasik haji kepada jamaah haji khusus secara daring. Hal ini sejalan dengan anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19 dan sekaligus merealisasikan program Kementerian Agama tentang manasik haji sepanjang tahun.
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur menyampaikan manasik haji yang biasanya diberikan oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada jamaahnya secara tatap muka, mengingat adanya wabah pandemi Covid-19 hal itu tidak mungkin untuk dilaksanakan. Karena itu, pihaknya bersama PIHK anggota AMPHURI sepakat untuk menyelenggarakan bimbingan manasik ibadah haji secara online melalui akun Youtube AMPHURI Channel.
“Sedari awal mewabahnya covid-19, sebagai organisasi perkumpulan penyelenggara haji dan umrah, kami sudah menyiakan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi kondisi ini, salah satunya adalah mengadakan bimbingan manasik ibadah haji secara online. Karena bimbingan manasik ibadah haji ini menjadi kewajiban kami sebagai PIHK,” kata Firman M Nur dalam siaran persnya yang dterima redaksi umrahnews, Kamis (30/4/2020).
Firman mengatakan, AMPHURI yang mewadahi lebih dari 100 PIHK bersama anggota sepakat untuk bersama-sama mengadakan bimbingan manasik ibadah haji secara online melalui akun Youtube AMPHURI Channel setiap pukul 16.30 sore, selama bulan Ramadhan. Manasik online ini, kata Firman, akan menghadirkan para pemateri yang memiliki kapasitas keilmuan dan kompeten di bidangnya, yaitu para pembimbing ibadah haji dari masing-masing PIHK.
“Jadi, program ini kita produksi bersama PIHK anggota AMPHURI. Setiap materi yang telah kita siapkan diisi oleh ustadz-uztadz pembimbing masing-masing PIHK dengan durasi tayangan maksimal 30 menit. Setiap sore kami tayangkan di akun youtube AMPHURI Channel sepanjang bulan Ramadhan ini,” katanya.
Selain menghadirkan para pembimbing ibadah haji dari sejumlah PIHK anggota AMPHURI, pihaknya juga menggandeng sejumlah dai kondang untuk mengisi di beberapa materi manasik online. Diantaranya ada mantan Menteri Agama yang juga pakar tafsir Al-Quran, M. Quraish Shihab, kemudian akan tampil juga Ustadz Das’ad Latif, Ustadz Abdul Shomad, Ustadz Adi Hidayat, Syeikh Ali Jaber dan Ustadz Zaky Mirza serta masih banyak lagi.
Upaya ini, kata Firman merupakan bentuk layanan sekaligus pembinaan kepada anggota AMPHURI khususnya maupun masyarakat muslim pada umumnya, terlebih bagi calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini. Program bimbingan manasik ibadah haji yang dilakukan secara online ini juga sebagai langkah antisipasi jika memang haji tahun ini bisa terlaksana. Sehingga, kata Firman, calon jamaah haji sudah siap, meski tidak mengikuti manasik seperti biasanya secara tatap muka.
“Karena kami sejauh ini tetap optimis bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini bisa terlaksana, dengan tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan penanganan Covid-19. Kalaupun tidak, maka setidaknya inilah bentuk ikhtiar kami dalam memberikan pelayanan kepada anggota dan mengedukasi masyarakat muslim, khususnya calon jamaah haji di tengah pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Firman menambahkan bahwa tujuan dari program manasik online ini, tidak lain adalah untuk memberikan bimbingan manasik ibadah haji sehingga jamaah haji dan umat Islam tetap dapat belajar serta mempersiapkan diri meski tidak ada bimbingan manasik secara tatap muka.
Firman pun berharap, apa yang dilakukan AMPHURI yang tentunya sejalan dengan upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama yang mencanangkan bimbingan manasik ibadah haji sepanjang tahun bisa juga dilakukan oleh pihak lain yang terkait. Pasalnya, Firman mengingatkan bahwa bimbingan manasik ibadah haji ini adalah hak setiap jamaah haji dan menjadi kewajiban PIHK sebagaimana yang diatur UU 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Pasal 6, 63, dan 76.
“Bimbingan manasik ini dilakukan agar setiap calon jamaah haji mengetahui tata cara ibadah haji dan bisa melaksanakannya dengan sempurna sesuai syariat agar ibadahnya dapat diterima oleh Allah Subhanahu Wata’ala,” jelasnya.
Sekilas AMPHURI
AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), adalah Asosiasi yang beranggotakan travel agent penyelenggara umrah (PPIU) dan Haji Khusus (PIHK), merupakan Asosiasi pertama yang dilahirkan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2007 oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Saat ini AMPHURI memiliki anggota 455 perusahaan travel agent penyelenggara umrah dan haji dari seluruh wilayah Indonesia dengan menerapkan managemen pelayanan berstandar internasional ISO 9001-2015.
AMPHURI dideklarasikan pada Sabtu, 19 Sya’ban 1428H, bertepatan dengan 1 September 2007 di Hotel Manhattan, Jakarta. Artinya, hingga saat ini, AMPHURI telah berusia 12 tahun. Sebagai sebuah perkumpulan berbadan hukum yang tercatat pada Notaris Achmad Kiki Said, SH Tanggal 3 September 2007 Nomor 01, AMPHURI juga terdaftar sebagai anggota luar biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan nomor register: 02008-00023, Tanggal 21 Mei 2008.