Soal Haji 2020 dan Dana Optimalisasi Haji, Berikut Tanggapan Pemilik Travel Haji
Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia memutuskan batal memberangkatkan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/ 2020M pada Juni 2020. Meski, kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Direktur Utama PT. Al Haramain Jaya Wisata Tour and Travel KH. Hafidz Taftazani merespon kebijakan pemerintah Indonesia soal keputusan meniadakan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020. Pembatalan dipahami sebagai upaya mencegah jamaah haji Indonesia dari penularan virus corona Covid-19 yang saat ini telah melanda dunia.
“Kita memaklumi pembatalan ibadah haji tahun ini karena sesuai Itikad kita yaitu memelihara jiwa (hifdzun nafs),” ujar KH Hafidz kepada media di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Meski begitu, menurut KH Hafidz, pemerintah Indonesia juga harus bersiap jika Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tiba-tiba mengumumkan membuka pelaksanaan ibadah haji dan memberikan kuota sebesar 20 persen kepada pemerintah Indonesia.
“Kalau Pemerintah Saudi memberikan kuota haji 20 persen untuk Indonesia dengan alasan hifdzun nafs, lalu pemerintah Indonesia bagaimana?. Indonesia juga harus hifdzun nasf, dari kuota 20 persen yang diberikan oleh Saudi maka Indonesia cukup yang berangkat 10 persen. Artinya 20 persen g usah diambil semuanya,” ucapnya.
Dengan kuota hanya 10 persen, maka sebaiknya pemerintah Indonesia memprioritaskan dan memberikan kuota kepada jamaah haji khusus (PIHK).
“Karena jamaah haji khusus jumlahnya tidak sampai 10 persen dari total jamaah. Selain itu, persiapan bagi jamaah haji khusus juga bisa dilaksanakan secara cepat,” lanjutnya.
Lulusan Universitas Ummul Qura, Makkah, ini juga menjelaskan jika jamaah haji khusus perlu diprioritaskan untuk diberangkatkan karena selama ini jamaah haji khusus tidak pernah mendapatkan dana optimalisasi haji.
Dana Optimalisasi Haji Khusus
Terkait dengan dana optimalisasi jamaah haji khusus, awak media kembali bertanya kepada KH Hafidz yang selama ini sudah puluhan tahun berkecimpung di dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Media : Bagaimana dana optimalisasi jamaah haji khusus selama ini? Apakah nilai manfaatnya dikembalikan kepada jamaah atau bagaimana?
KH Hafidz : Para penyelenggara temen-temen travel termasuk saya, tidak berani untuk menanyakan dana optimalisasi haji kepada pemerintah. Kita ingin berada di zona aman saja. Kalau mau tanya dana optimalisasi haji tanya saja ke Kementerian Agama, kan itu ada di undang-undang. Dulu kan Dirjen Haji, sekarang kan di BPKH. Kalau optimaliasasi kita meyakini ada, kalau mau yang konprehensif ya tanya saja ke KPK, BPK. Saya denger ada 13 instansi yang mengawasi dana haji, ada Irjen, kejaksaan, KPK, BPK, Polri, dan lain-lain.
Media : Bagaimana soal pembinaan kepada PIHK?
KH Hafidz : Soal pembinaan yang diberikan kepada PIHK sangat prima, pelatihan pembimbing di hotel bintang empat atau bintang lima, dengan pelayanan istimewa.
Media : Apakah dalam hal ini di tarik dana atau tidak?
KH Hafidz : Nggak, kami tidak pernah di tarik dana itu.
Media : Kira-kira dana dari mana?
KH Hafidz : Yang saya dengar sih itu bagian dari dana optimalisasi, tapi nggak tau lah, pemerintah kan banyak sumbernya, mungkin ada sumber lain yang bisa untuk membiayai penyelenggaraan itu, dan itu setiap tahun itu kan biayanya sangat tinggi. Kita juga terheran-heran tapi kita tetep saja ingin di zona aman lah, tidak ingin tanya-tanya.
Media : Apa bener, dapat pesangon atau uang pembinaan setelah acara di hotel?
KH Hafidz : Kita setiap tahun dapat pembinaan yang begitu bagus, pelatihan pembimbing ditempatkan di hotel mewah bintang 4 atau bintang 5, dengan layanan yang begitu prima.
Media : Soal uang pembinaan itu dananya dari mana?
KH Hafidz : Yang saya dengar sih bagian daripada optimalisasi, saya sebagai penyelenggara tidak mau lah ngomong soal itu, ingin di zona aman saja lah, kita nggak ingin buka masalah ini. Itu semuanya kan kembalinya kepada pengawas itu sendiri, yang jelas kita tidak tahu, kita tahunya enak saja.