Haji dan UmrahNews

Umrah Dibuka Lagi, Asphurindo Keluarkan Surat Edaran

Jakarta, UmrahNews – Asosiasi Penyelenggaran Haji, Umrah & Inbound Indonesia (Asphurindo) mengeluarkan surat edaran (SE) terkait ketentuan-ketentuan  yang berlaku bagi para calon jamaah umrah berdasarkan regulasi dari Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia.

Ada 18 ketentuan dalam SE yang ditujukan kepada travel penyelenggara umrah anggota Asphurindo. Apa saja ketentuannya, silakan baca di surat edaran di bawah ini.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya