Umrah Dibuka per 1 November, Ini yang Perlu Diketahui Jamaah RI
Dalam kondisi pandemi sekarang ini, para penyelenggara ibadah umrah khususnya anggota AMPHURI diharapkan untuk tetap memperbaiki sistem pelayanan, sistem bimbingan, dan sistem penanggulangan jika terjadi sesuatu kepada jamaahnya.
Jakarta, UmrahNews – Setelah melalui tahap ujicoba pertama dan kedua, Pemerintah Arab Saudi diyakini akan membuka penyelenggaraan umrah untuk jamaah dari seluruh dunia, termasuk Indonesia pada 1 November 2020.
Meski demikian, penyelenggaraan umrah di masa pandemi covid-19 ini akan dilakukan pembatasan-pembatasan guna menghindari penyebaran virus antarjamaah.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M. Nur kepada wartawan di sela acara pengukuhan Pengurus DPP AMPHURI masa bakti 1442-1446H di di Hotel The Westin, Jakarta, Selasa (27/10/2020).
“AMPHURI sangat yakin sekali, InsyaAlloh per 1 November 2020, masyarakat muslim Indonesia sudah bisa menunaikan ibadah umrah kembali di Tanah Suci,” kata Firman.
Menurut Firman, umrah di masa pandemi ini dibuka oleh pemerintah Arab Saudi dengan tahapan yang sangat ketat, mulai uji coba tahap pertama dan tahap kedua yang dimulai pada 18 Oktober 2020 lalu.
“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada informasi terjadinya klaster penyebaran covid di antara jamaah umrah. Ini yang jadi kebahagiaan kita. Insya Alloh masuk tahap ketiga, seluruh negara termasuk kita sudah bisa melaksanakan ibadah umrah,” kata Firmah yang juga direktur utama Maghfirah Travel ini.
Namun, menurut Firman, masyarakat muslim Indonesia perlu mengetahui bahwa umrah di masa pandemi berbeda dengan sebelumnya ketika kondisi normal yang tidak ada batasa kuota dan usia.
Dalam kondisi seperti sekarang ini, Firman berharap para penyelenggara ibadah umrah khususnya anggota AMPHURI untuk tetap memperbaiki sistem pelayanan, sistem bimbingan, dan sistem penanggulangan jika terjadi sesuatu kepada jamaahnya. “Jadi fokus pada keamanaan, keselamatan dan kenyamanan jamaah dalam beribadah,” ucap dia.
Pemerintah Saudi, kata Firman, menerapkan protokol covid-19 secara ketat kepada para jamaah umrah. Ada ketentuan batasa usia serta kewajiban untuk memastikan hasil swab calon jamaah negatif. Untuk itu, ia berharap masyarakat tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah umrah jika dirasa kurang fit.
“Karena Pemerintah Saudi ingin ingin proses penyelenggaran umrah tidak terjadi kendala akibat penyelenggara yang tidak bertanggung jawab kepada jamaahnya yang bisa berdampak kepada jamaah yang lain,” tutur dia.
Menurut Firman, penting juga untuk diketahui masyarakat bahwa saat ini Saudi memberlakukan aplikasi waktu bagi jamaah dalam menunaikan ibadah umrah. Termasuk juga ada ketentuan waktu bagi jamaah dalam menunaikan shalat lima waktu di Tanah Suci.
Mengenai kuota untuk jamaah umrah Indonesia, Firman meyakini bahwa pemerintah Saudi akan memberikan kuota paling pantas bagi Indonesia karena jamaah Indonesia selama ini dikenal paling tertib dalam melaksanakan ibadah haji maupun umrah. Selain itu, Indonesia juga negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia.