Visa Susah Didapat, Ratusan Calon Jamaah Haji Furoda Gagal Berangkat
Secara keseluruhan diperkirakan terdapat sekitar 4.000 calon jemaah haji Indonesia yang batal berangkat tahun ini.
Jakarta, TopBusiness – Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) memastikan ratusan calon jemaah haji (CJH) Furoda batal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini.
Kepastian tersebut telah diumumkan melalui surat pemberitahuan nomor 341.ADM/DPP/SAPUHI/VI/2022 yang diterbitkan di Jakarta, 02 Juli 2022. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi dan Sekretaris Jenderal Ihsan Fauzi Rahman.
“Keberangkatan Haji Konsorsium Sapuhi tahun 2022 dibatalkan,” tulis salah satu poin dalam surat tersebut, dikutip Ahad (3/7/2022).
Untuk diketahui, Haji Furoda adalah program perjalanan haji yang tidak memanfaatkan kuota haji reguler dari Pemerintah Indonesia, melainkan dengan Program Haji Mujamalah, dengan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi.
Syam Resfiadi menjelaskan, Sapuhi membatalkan keberangkatan 127 calon jemaah haji yang sedianya dijadwalkan mengikuti Haji Furoda.
Lebih lanjut, dia memperkirakan secara keseluruhan terdapat sekitar 4.000 calon jemaah haji Indonesia yang batal berangkat tahun ini.
Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada para calon jemaah haji, dijelaskan bahwa pihaknya kesulitan mendapatkan Visa Haji Furoda atau Mujamalah untuk keberangkatan tahun 2022 ini.
Sejalan dengan itu, sesuai ketentuan General Authority of Civil Aviation (GACA) tentang Time Frame of Hajj Season Flights Operation 2022/1443, Closing Gate ditetapkan pada tanggal 3 Juli 2022 pukul 23.59.
Dengan alasan tersebut, pihaknya memuruskan bahwa keberangkatan Haji Konsorsium Sapuhi tahun 2022 dibatalkan. “Keberangkatan Haji Konsorsium Sapuhi direschedule menjadi keberangkatan tahun 2023 dan Jemaah wajib melakukan konfirmasi penjadwalan ulang kepada sekretariat Sapuhi,” jelas surat tersebut.
Bagi jemaah yang sudah melunasi dan tidak membatalkan serta tetap melanjutkan di tahun 2023, akan diberikan kompensasi hadiah umrah gratis pada periode November 2022, Januari – Maret 2023 di Konsorsium Umrah Sapuhi.
Adapun bagi calon jemaah haji yang ingin membatalkan dan mengajukan pengembalian dana, ditentukan prosedur sebagai berikut:
- Jemaah haji mengajukan permohonan pengembalian setoran dana haji kepada Sekretariat Sapuhi.
- Sekretariat Sapuhi akan melakukan verifikasi dan validasi pembayaran jemaah dan permohonan pengembalian setoran dana Haji Furoda.
- Pengurus akan memvalidasi dan melakukan transfer dana pengembalian setoran kepada jemaah atau melalui travel agent.
- Seluruh tahapan pengembalian setoran dana haji ini diperkirakan membutuhkan waktu 3 hari kerja sejak permohonan diajukan.
- Sapuhi tidak mengenakan biaya denda atau pemotongan dana terhadap biaya hotel, manasik dan batik yang timbul atas kebijakan ini.