Kisah Penjual Siomay Daftar Haji Pakai Uang Receh
Aceh, Umrah News – Suasana Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur mendadak heboh karena adanya seorang calon jamaah yang ingin mendaftar haji dengan menggunakan uang receh pada Selasa (10/05/2022).
Nurkhalis yang mengenakan baju koko dan peci putih ini tiba, didampingi oleh istrinya, Siti Maftuhah dan seorang anak semata wayangnya Tgk Ali Mamuti yang mendaftar haji menggunakan uang logam receh dan uang kertas pecahan seribuan dan dua ribuan dalam jumlah yang cukup banyak.
Suasana di kantor Kementerian Agama yang berlokasi di Idi Rayek ini pun sontak menjadi perhatian banyak orang.
Sebelumnya pada 24 Agustus 2020 silam, Siti Maftuhah didampingi suaminya (Nurkhalis) dan seorang anaknya mendaftarkan haji istri tercintanya pada Seksi Peyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag Aceh Timur, juga menggunakan uang logam receh.
Nurkhalis dan Siti Maftuhah merupakan warga kampung Akoja Kecamatan Alue Ie Mirah, dimana tempat tersebut relatif jauh dari ibu kota Aceh Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Nurkhalis saat dijumpai di ruang Seksi PHU mengatakan bahwa dirinya sudah mulai menabung untuk berhaji sejak 24 Agustus 2020 yang lalu, tepatnya sesaat pasca dirinya mendaftarkan haji untuk istrinya.