Pelayanan Umum
BPKH Rekrut Pegawai Tetap, Yuk Daftar!
Jakarta, UmrahNews – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan perekrutan pegawai tetap untuk mengisi kekosongan jabatan di badan tersebut.
Sesuai surat pengumuman bernomer B.879/BPKH/05/2020 yang dikeluarkan BPKH dan ditandatangani Kepala BPKH Anggito Abimanyu pada 20 Mei 2020, rekrutmen pegawai ini dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan Pegawai Tetap (PKWTT) untuk Posisi Asisten Manajer, Manajer, dan Kepala Divisi di lingkungan BPKH.
Untuk lebih jelasnya, silakan klik tautan berikut. Rekrutmen Pegawai Tetap BPKH