Dewan Pembina AMPHURI Tegaskan Munas V Sah dan Sesuai Ketentuan
Tidak perlu ada Tim Pencari Fakta dan Pemeriksa Independen serta tidak diperlukan adanya Munaslub.
Jakarta, UmrahNews – Dewan Pembina Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) dalam arahan tertulisnya menegaskan bahwa Munas V AMPHURI di Kota Batu, Jawa Timur sudah sah dan sesuai ketentuan.
Munas V AMPHURI telah menerima laporan pertanggungjawaban Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan dan Dewan Pengurus secara tanpa pengecualian. Munas V juga telah memilih Ketua Umum, Ketua Dewan Penasehat dan Ketua Dewan Kehormatan, serta membentuk Tim Formatur. Adapun agenda yang tertunda dalam Munas V akan diselesaikan oleh pengurus masa bakti 1442-1446H yang dibentuk oleh Tim Formatur.
Untuk itu, tidak diperlukan adanya Tim Pencari Fakta dan Pemeriksa Independen serta tidak diperlukan adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AMPHURI, Firman M. Nur di Jakarta, Sabtu (10/10/2020).
Untuk itu, Dewan Pembina AMPHURI dalam surat yang ditembuskan kepada DPP AMPHURI tersebut, mengingatkan semua pihak, khususnya setiap Calon Ketua Umum yang telah mengikuti seluruh rangkaian Munas V di Batu agar menaati Pakta Integritas Calon Ketua Umum yang telah ditandatangani, khususnya pada butir 9. Di mana poin tersebut menyebutkan, “Apabila saya tidak terpilih sebagai Ketua Umum AMPHURI, saya mendukung Ketua Umum terpilih dan tidak akan keluar dari AMPHURI, tidak membuat organisasi tandingan/serupa ataupun membuat hal yang menyebabkan perpecahan AMPHURI”.
“Dihimbau kepada Dewan Kehormatan agar menjalankan kewenangannya sebagaimana telah diatur oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD & ART) serta Kode Etik AMPHURI,” kata Firman mengutip isi surat arahan Dewan Pembina tertanggal 9 Oktober 2020.
Karena itu, Firman mengajak seluruh jajaran pengurus, termasuk Dewan Penasehat dan Dewan Kehormatan untuk tetap mengawal hasil-hasil Munas V AMPHURI di Batu. Salah satunya adalah amanah Munas V AMPHURI yang digelar di Kota Batu. Dimana kepengurusan baru yang terbentuk untuk melakukan pembahasan Rancangan Garis-Garis Besar Kebijakan Organisasi dan Rancangan Pokok-Pokok Program Kerja.
“Hari ini Sabtu 10 Oktober 2020, DPP AMPHURI telah menunaikan amanah tersebut dan menyepakati serta mengesahkan Garis-Garis Besar Kebijakan Organisasi dan Pokok-Pokok Program Kerja masa bakti 1442-1446H,” papar Firman.
Firman menambahkan, sebelumnya dalam Munas V AMPHURI di Hotel Singhasari, Kota Batu pada 18-20 September 2020, seluruh peserta Munas V telah menerima laporan pertanggungjawaban Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan dan Dewan Pengurus. Selain itu Munas V AMPHURI juga telah membentuk Tim Formatur yang terdiri dari lima orang diantaranya Ketua Umum terpilih Firman M Nur, Ketua Dewan Penasehat terpilih Ahmad Agil Alkaff, Ketua Dewan Kehormatan terpilih Imam Bashori dan ditambah dua orang dari anggota yakni M. Azhar Ghazali dan M. Tauhid Hamdi.
“Alhamdulillah, Tim Formatur telah membentuk dan mengesahkan susunan kepengurusan AMPHURI masa bakti 1442-1446H pada 29 September 2020 lalu. Sehingga pada hari ini, Sabtu, 10 Oktober 2020 kami menggelar Rapat Paripurna untuk menyelesaikan yang belum terselesaikan di Munas V, sebagaimana yang diamanahkan kepada kami,” tegasnya.