Haji dan UmrahNewsPelayanan Umum

Muktamar Haji 2023, Ulama Indonesia Rencanakan Penyembelihan Hewan Dam di Tanah Air

Menurut Gus Faiz, masalah penyembelihan hewan dan distribusi dagingnya menjadi masalah yang dihadapi saat ini karena meningkatnya jumlah jamaah haji yang datang ke Arab Saudi.

Umrah News – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyelenggarakan Muktamar Haji 1444 H/2023 M di Jeddah, yang berlangsung sejak 9 Januari 2023.

Muktamar haji kali ini juga menyelenggarakan seminar dengan tema ‘Fiqhut-Taysiir (kemudahan) dalam Haji dan Implikasinya terhadap Kemudahan Layanan’.

Acara dihadiri lebih dari 70 perwakilan negara pengirim jamaah haji dan dipimpin oleh para ulama dari berbagai negara.

Dari Indonesia, hadir KH Muhammad Faiz Syukran Ma’mun (NU) dan Prof. Dr. Syamsul Anwar, MA (Muhammadiyah) yang mewakili dua ormas Islam terbesar di Indonesia.

Mereka menyampaikan rekomendasi Mudzakarah Perhajian yang berlangsung di Situbondo pada Desember 2022, terkait perlunya perbaikan tata kelola penyembelihan/pembayaran hewan dam.

Para ulama dunia diajak untuk mendiskusikan kembali masalah hewan dam, disembelih di mana dan dagingnya dibagikan kepada siapa?

Menurut Gus Faiz, masalah penyembelihan hewan dan distribusi dagingnya menjadi masalah yang dihadapi saat ini karena meningkatnya jumlah jamaah haji yang datang ke Arab Saudi.

Baca juga:  AMPHURI Apresiasi Upaya Menteri Haji Saudi Tingkatkan Layanan Umrah

Kerajaan Arab Saudi juga terus memperluas infrastruktur untuk menampung jumlah jamaah yang semakin banyak, sehingga meningkat pula jumlah hewan yang disembelih.

Hal ini menyebabkan ada kebutuhan akan rumah potong hewan yang memadai dan orang yang berhak atas daging hewan tersebut.

Gus Faiz mengapresiasi ijtihad ulama yang membolehkan daging hewan disembelih dibawa keluar Tanah Suci dan didistribusikan kepada orang miskin di negara muslim lain, karena jumlah orang fakir dan miskin di Tanah Suci sangat sedikit.

Ia menyatakan bahwa fatwa ini berkontribusi dalam mencapai maslahah yang diinginkan.

Menurut Gus Faiz, ijtihad yang dikeluarkan belum menjawab semua aspek masalah yang ada dan tantangan di masa yang akan datang, termasuk masalah proses penyembelihan.

Ia menjelaskan bahwa ijtihad belum menjawab masalah penyembelihan di mana harus dilakukan di Mina atau Mekkah sesuai dengan Firman Allah dan Hadis Nabi.

Tantangan terbesar yang dihadapi adalah pengembangan atau pembangunan rumah potong hewan baru di pintu masuk dan keluar Mina atau di tempat lain di Tanah Suci untuk menampung jumlah hewan yang disembelih yang besar.

Baca juga:  AMPHURI Apresiasi Upaya Menteri Haji Saudi Tingkatkan Layanan Umrah

Selain itu, ijtihad juga belum menjawab masalah biaya yang dibutuhkan untuk pengiriman daging yang didatangkan dari luar Kerajaan Arab Saudi setelah disimpan dan didinginkan.

Gus Faiz menyatakan bahwa penyembelihan hewan kurban harus dilakukan di rumah jagal yang diawasi oleh pemerintah untuk melindungi para peziarah dan tempat suci dari polusi dan penyebaran penyakit.

Namun, diakui bahwa tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang kekhususan Mekkah sebagai tempat penyembelihan.

Namun, dalam konteks saat ini dan masa yang akan datang, pernyataan itu layak dipertimbangkan dan diteliti lebih dalam. Hal ini diterima dengan baik oleh peserta seminar yang hadir.

Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menyatakan bahwa akan diusahakan untuk dibahas dalam forum Bahtsul Masail Perhajian yang melibatkan seluruh organisasi Islam di Indonesia.

Google News

Umrah News

Berita Seputar Haji & Umrah Paling Aktual

Berita Lainnya