Haji dan UmrahNews

Usia 16 Tahun, AMPHURI Makin Semangat Melayani Umat

AMPHURI pada 1 September 2023 genap berusia 16 tahun. Sebagai sebuah organisasi, AMPHURI makin semangat untuk melayani umat, tidak hanya dalam penyelenggaraan haji dan umrah, tapi juga sosial kemanusiaan sebagai pesan dari tanah suci.

Jakarta, TopBusiness – Perjalanan roda Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) sebagai sebuah organisasi hari ini genap 16 tahun. Sejak kehadirannya di tahun 2007, AMPHURI telah berkomitmen untuk melayani umat. Pun di usianya yang ke-16 tahun, segenap komponen AMPHURI makin semangat melayani umat tidak hanya dalam penyelenggaraan haji dan umrah, tapi juga sosial kemanusiaan sebagai pesan dari tanah suci.

Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (), Firman M Nur, di Jakarta, Jumat (1/9/2023).

Firman menegaskan, di usianya yang ke-16 tahun, pihaknya akan terus semangat melayani umat sebagaimana motto AMPHURI yaitu Bangkit Melayani. “Artinya, sampai kapanpun AMPHURI akan terus semangat dalam melayani umat. Tidak hanya dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah serta wisata muslim, tapi juga sosial kemanusiaan,” kata Firman.

Tidak heran, kata Firman, bila Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama yang diwakili oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki dalam sambutannya saat membuka Mukernas 2023 di Lombok, mengingatkan bahwa AMPHURI harus menjadi role model dan leader dalam penyelenggaraan haji dan umrah di republik ini.

“AMPHURI merupakan anak kandung dari Kementerian Agama, karena itu AMPHURI harus menjadi role model dan leader dalam penegakan regulasi penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia,” ujar Firman menirukan pernyataan Wamenag Saiful.

Baca juga:  AMPHURI Apresiasi Upaya Menteri Haji Saudi Tingkatkan Layanan Umrah

Sebagai sebuah asosiasi, lanjut Firman, AMPHURI selalu aktif memberikan ide pemikiran kepada pemerintah selaku regulator dalam melahirkan berbagai kebijakan terkait penyelenggaraan haji, umrah dan halal travel. “Peran aktif AMPHURI tidak hanya di pusat, tapi juga di daerah-daerah yang digawangi para pengurus AMPHURI di daerah yang saat ini ada 12 DPD yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Firman.

Firman menambahkan, mengingat jumlah anggota yang terus bertambah dengan latar belakang kompetensi yang beragam dan meluasnya sebaran anggota di daerah, pihaknya kian yakin dan optimis kehadiran AMPHURI makin dipercaya pelaku usaha dan menjadi leader dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

“Secara internal, kami pun terus berbenah dalam melangkah, mengingat usia perjalanan organisasi yang penuh dinamika untuk terus bisa melayani umat,” tandas Firman.

Lebih lanjut Firman mengatakan, di antara komitmen AMPHURI adalah dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, AMPHURI terus mendesak Pemerintah untuk melakukan law enforcement (penegakan hukum) terhadap pihak-pihak yang menjalankan usaha tak berizin. Di mana saat ini banyak ditemui pihak-pihak yang dengan begitu mudahnya melakukan kegiatan umrah tanpa mengindahkan aturan yang ada.

Baca juga:  AMPHURI Apresiasi Upaya Menteri Haji Saudi Tingkatkan Layanan Umrah

“Alhamdulillah, desakan ini direspon positif oleh pemerintah dengan mulai menerjunkan tim pengawasan di lapangan,”

Firman berharap diusianya yang ke-16 tahun, dengan semakin besarnya kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat, AMPHURI beserta seluruh anggota makin dewasa dalam menyikapi berbagai dinamika organisasi dan bisnis serta tetap semangat untuk melayani umat. “Semoga sikap dan tidakan kita semua semakin mendewasakan semua elemen yang ada di dalam AMPHURI. Sehingga AMPHURI bisa menjadi leader dalam segala hal, menjadi benar adanya,” pungkasnya.

AMPHURI yang beranggotakan penyelenggara umrah (PPIU) dan Haji Khusus (PIHK) merupakan Asosiasi pertama dan terbesar yang dilahirkan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2007 oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Saat ini AMPHURI memiliki anggota 606 perusahaan penyelenggara umrah dan haji dari seluruh wilayah Indonesia, dan memiliki 11 (sebelas) DPD di seluruh Indonesia dengan menerapkan manajemen pelayanan berstandar internasional ISO 9001-2015.

AMPHURI dideklarasikan pada Sabtu, 19 Sya'ban 1428H, bertepatan dengan 1 September 2007 di Hotel Manhattan, Jakarta. Sebagai sebuah perkumpulan berbadan hukum yang tercatat pada Notaris Achmad Kiki Said, SH Tanggal 3 September 2007 Nomor 01, AMPHURI juga terdaftar sebagai Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan nomor register: 02008-00023, Tanggal 21 Mei 2008.

Google News

Berita Lainnya