Haji dan UmrahNews

DPR Ingatkan Pemerintah Perketat Prokes bagi Jamaah Umrah

Pemerintah juga perlu menyiapkan skema penyelenggaraan umrah yang tidak memberatkan calon jemaah dari segi biaya.

Jakarta, TopBusiness – Pemerintah Indonesia diminta menyiapkan protokol kesehatan (prokes) bagi calon jemaah yang hendak beribadah demi menghindari risiko penularan virus Covid-19. Permintaan itu disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori menanggapi atas dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah bagi calon jemaah asal Indonesia oleh Pemerintah .

 

β€œ(Pembukaan umrah) itu kabar baik bagi kita semua. Kendati demikian, penyelenggaraan perlu dipastikan memperhatikan (prokes) yang optimal. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengambil tanggung jawab dalam menyiapkan penegakan prokes bagi warga negara kita dengan sebaik-baiknya,” ujar Bukhori dalam keteranganny dikutip Senin (11/10/2021).

Baca juga:  Raja Salman Undang 1.000 Tokoh Islam Dunia Tunaikan Umrah

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui, penegakan prokes dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi membawa konsekuensi terhadap pembengkakan biaya, salah satunya adalah munculnya komponen biaya karantina bagi calon jemaah apabila didapati ada yang tidak memenuhi standar kesehatan yang disyaratkan.

Merespons hal itu, Bukhori menilai, pemerintah juga perlu menyiapkan skema penyelenggaraan umrah yang tidak memberatkan calon jemaah dari segi biaya.

 

β€œSelain dari segi kesehatan, intervensi pemerintah juga dibutuhkan untuk mengatasi potensi pembengkakan biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah, khususnya untuk kebutuhan karantina. Karena itu saya mendorong peran pemerintah memastikan penyelenggaraan umrah yang tidak memberatkan para jemaah kita,” tegasnya.

Google News

Berita Lainnya