Pemegang Visa Umrah Bisa Bepergian ke Seluruh Wilayah di Kerajaan
Umrah News – Pihak berwenang di Arab Saudi mengkonfirmasi bahwa peziarah dari luar Kerajaan dengan visa umrah diizinkan untuk bepergian ke seluruh wilayah di Kerajaan.
Menurut Kementerian Haji dan Umrah di Arab Saudi, durasi tinggal bagi para peziarah dengan visa Umrah adalah 30 hari dan selama periode ini mereka bebas untuk bepergian ke kota suci Makkah, Madinah, dan semua kota di Kerajaan.
Sebelumnya, Kementerian Saudi telah melonggarkan tindakan pencegahan dalam pelaksanaan umrah karena sebagian besar wilayah di Kerajaan telah melonggarkan pembatasan terhadap virus Covid-19.
Baca juga: Izin umrah bisa dibatalkan 6 jam sebelum tanggal yang ditentukan
Kementerian Haji dan Umrah di Arab Saudi telah mencabut beberapa tindakan pencegahan termasuk pencabutan izin untuk melakukan shalat di Masjidil Haram di Makkah dan mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah.
Aturan terkait pemeriksaan vaksinasi untuk memasuki Dua Masjid Suci juga telah dicabut untuk semua jamaah. Apalagi, Kementerian telah membatalkan pendaftaran data vaksinasi bagi jamaah dari luar Kerajaan untuk bisa mendapatkan izin umrah.